Dinas Dukcapil Rejang Lebong Ajukan 10 Ribu Blangko E-KTP

LAYANAN: Petugas Dinas Dukcapil Rejang Lebong saat melakukan perekaman data e-KTP.-foto: abdi/koranrb.id-

KORANRB.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong (RL) mengajukan 10 ribu blangko tambahan untuk kebutuhan pembuatan Kartu Tanda Pengenal elektronik (E-KTP) awal tahun 2025 ini.

Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Sipil Dinas Dukcapil Rejang Lebong, M. Ikhwan menerangkan, usulan tersebut ditujukan untuk pemerintah pusat. Saat ini untuk perekaman dan pencetakan e-KTP di Rejang Lebong membutuhkan 7 ribu blangko. Hal itu seiring dengan remaja yang sudah memasuki umur 17 tahun.

Ikhwan juga menerangkan, saat ini jumlah blangko e-KTP yang berada di Dinas Dukcapil hanya berjumlah 800 keping.

"Sebelumnya 1.000 keping, namun saat ini hanya menyisakan 800 keping blangko saja," terang Ikhwan.

BACA JUGA:Kopli Minta Sekda Lebong Siapkan Penyambutan Bupati dan Wabup Baru

BACA JUGA:DLH Lebong Minta Desa Siapkan Tong Sampah, Bisa Dibeli Pakai Dana Desa

Kendati memiliki stok yang terbatas, Ikhwan tetap mengimbau masyarakat yang ingin melakukan perekaman data e-KTP dipersilakan datang ke Dinas Dukcapil.

"Nanti apabila blangko kosong dan belum kita terima alokasinya, kami akan berikan KTP sementara terlebih dahulu," ungkap Ikhwan.

Sementara itu, hingga akhir Januari 2025, sebanyak 204.195 jiwa telah berhasil melakukan perekaman data e-KTP, atau mencapai 95,9 persen dari total jumlah wajib KTP sebanyak 212.921 jiwa.  

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi, Administrasi, Kependudukan (PIAK) Dinas Dukcapil Rejang Lebong, Edi T Warman, S.Sos menyatakan pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dari berbagai pihak, termasuk petugas lapangan yang melakukan jemput bola ke desa-desa dan kampung-kampung terpencil.

BACA JUGA:Masyarakat Rejang Lebong Nantikan Pelantikan Fikri-Hendri, Warga: Pembangunan Sektor Pariwisata Diperlukan

BACA JUGA:Stok Blangko e-KTP di Disdukcapil Rejang Lebong Hanya Tersisa 800 Keping

"Kami terus berupaya agar masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP segera terlayani, terutama bagi yang tinggal di daerah sulit dijangkau," ujar Warman.  

Menurutnya, tersisa sekitar 8.726 jiwa yang belum melakukan perekaman e-KTP. Sebagian besar berasal dari kelompok masyarakat yang bermigrasi, lansia, dan penyandang disabilitas. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan