Penyaluran TPG Triwulan IV Belum Rampung, Murni: 293 Belum Menerima, Menyisakan 1 Bulan
REKAP: Terlihat ruangan kerja Bidang Pengembang Penilai Pendidikan Muda, Dikbud Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu. RENO/RB--
KORANRB.ID – Buntut transferan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indoneisa (RI) kurang.
Sebanyak 293 guru di Provinsi Bengkulu belum sepenuhnya terima Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan IV.
Penyaluran TPG Triwulan IV tahun anggaran 2024 saat ini belum sepenuhnya rampung.
Sebab sampai saat ini masih terdapat guru bersertifikat di Sekolah Luar Biasa (SLB), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang ada di Provinsi Bengkulu belum terbayarkan 100 persen.
Hal tersebut disampaikan Subkoordinator Bidang Pengembang Penilai Pendidikan Muda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, Murni, S.E kepada RB, Rabu, 29 Januari 2025.
BACA JUGA:Soroti Pekerja Bawah Umur di Kota Bengkulu, Disnaker Bakal Gelar Monev
BACA JUGA:Bulan Ramadan Tetap Sekolah, Ini Jadwal Lengkap Belajar
“Masih ada, sekira 293 orang lagi yang belum menerima TPG Triwulan IV secara full, menyisakan 1 bulan,” ujarnya.
Murni menyebutkan adanya keterlambatan dari valid data penerima dan adanya data penerima terbaru bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru saja terdata sehingga anggaran dari Kemenkeu RI kurang.
“Kemarin ada data yang baru valid di Januari ini jadi gak bisa langsung dibayarkan, karena Kemenkue dan Kemendidasmen terhutang jadi Carry Over,” terangnya.
Akibat dari kurangnya anggaran tersebut, sebanyak 293 guru baru menerima TPG triwulan IV hanya 2 bulan saja, sementara untuk kekurangannya sendiri akan dimuat di dalam Surat Keterangan (SK) Carry Over yang kemudian akan diajukan kembali ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendidakmen) RI.
BACA JUGA:Ada Kubangan Besar di Tengah Kota Kepahiang, Waspada! Masuk Lubang
Murni menjelaskan proses pencairannya sendiri paling lama pada September 2025 mendatang, sebab prosedur yang harus dilewati cukup panjang seperti akan dilakukannya rekonsiliasi data TPG Carry Over terlebih dahulu, kemudian menunggu SK Carry Over tersebut dari Kemendikdasmen RI.