Kejari Mesti Transparan Usut Pasar Ajai Siang, Jaksa: Belum Ada Yang Dimintai Keterangan
DIUSUT JAKSA: Bangunan Pasar Ajai Siang yang dibangun dengan anggaran Rp2,7 miliar--Foto: Fiki Susadi.Koranrb.id
Ketika dioperasikan pasar ini tidak begitu ramai, baik dari sisi pedagang maupun pembeli. Kegiatan jual beli di pasar ini hanya sekali dalam seminggu, yakni setiap Jumat, itupun beberapa jam yakni dari pukul 05.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.
“Kurang manfaat ekonominya. Pertama sepi, kemudian hanya sehari beroperasi dalam satu Minggu,” ungkap salah seorang warga Ajai Siang, Andi Palhepy.
Diterangkan Andi, sebelum direvitalisasi, Pasar Ajai siang memang sudah berada di lokasi saat ini.
Namun, kondisi Pasar Sebelumnya memang tidak begitu bagus seperti saat ini.
Hanya saja, sebelum direvitalisasi, Pasar Ajai Siang cukup ramai dibanding setelah revitalisasi.
“Dulu lumayan ramai, sekarang agak sepi,” singkatnya.
BACA JUGA:Pasar Ajai Siang ‘Mubazir’, Disperindagkop Membantah: Kejari Lebong Tetap Usut
BACA JUGA:Masyarakat Tidak Rasakan Manfaat, Pasar Ajai Siang Rp2,7 Miliar ‘Mubazir’
Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Lebong, Arnaldi Sucipto, ST, MT membantah jika revitalisasi Pasar Ajai mubazir.
Menurut Arnaldi, pemanfaatan Pasar Ajai Siang sama saja seperti sebelum dilakukan revitalisasi.
“Untuk pemanfaatannya, pasar itu termanfaatkan seperti biasa. Kemudian, para pedagang ketika hari pertama kami serah terima, mereka menerima dan merasa puas dengan bangunan tersebut,” kata Anarlid.
Arnaldi juga mengatakan, jika bangunan Pasar Ajai Siang dengan anggaran Rp2,7 miliar sudah sesuai dengan kontrak yang dibuat.
Bahkan, ia mengaku tidak menemukan ada kejanggalan dalam pekerjaan revitalisasi Pasar Ajai Siang