Perbup DD Mulai Digodok, Maret Pengajuan Pencairan Bisa Dilakukan

Pemkab) Kaur saat ini mulai menggodok Peraturan Bupati (Perbup) pencairan Dana Desa tahun 2025. Perbup ditarget selesai paling lambat di bulan Maret--

KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur saat ini mulai menggodok Peraturan Bupati (Perbup) pencairan Dana Desa tahun 2025. Perbup ditarget selesai paling lambat di bulan Maret, sehingga nanti setelah selesai pengajuan pencairan sudah bisa dilakukan.

"Sekarang Perbup sudah mulai digodok, kemungkinan besar akan langsung di tandatangani oleh Bupati baru," kata Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kaur Sislan S.Sos,.

Disebutkan Sislan di tahun ini,pencairan DD akan dilakukan dua tahap. Di targetkan, bulan Agustus semua desa telah rampung melakukan pencairan DD. Sehingga di penghujung tahun semua kegiatan yang sumber anggarannya dari DD sudah rampung. 

BACA JUGA:Areal Objek Wisata Waterpark Disulap jadi Lintasan Offroad

BACA JUGA:Jelang Event Nasional Kawasan Padang Panjang Bengkulu Selatan Banyak Rusak

"Pencarian tetap dua tahap, seperti tahun 2024 yang lalu," ungkapnya.  

Tahun 2024 ini Dana Desa untuk seluruh desa di Kabupaten Kaur Pagunya mencapai Rp 138.554.648.000. Apabila dibandingkan dengan tahun 2024 yang lalu, jumlahnya menurun sekitar Rp 8 miliar.

Setiap desa nantinya akan menerima DD sesuai dengan kebutuhan, yang mana Dinas PMD sendiri telah menentukan berapa saja besaran DD yang akan diterima oleh masing-masing desa. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan