Tunggakan 7.281 Pelanggan PLN Kaur Tembus Rp900 Juta

Kepala ULP Bintuhan Tiar Haris--RUSMANAFRIZAL/RB

BINTUHAN, KORANRB.ID - Kesadaran warga Kabupaten Kaur untuk melakukan kewajiban pembayaran listrik masih sangat minim. 

Bagaimana tidak, hingga saat ini Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bintuhan mencatat total ada sebanyak 7.281 pelanggan PLN yang menunggak pembayaran.

Tunggakan pun bervariasi, ada yang satu bulan hingga ada yang belum membayar selama tiga bulan lebih. 

Adapun rincian tunggakan pembayaran pelanggan PLN Kaur saat ini sebagai berikut.

BACA JUGA:Bupati dan Wakil Bupati Lebong Terpilih Disambut Tari Adat

Sebanyak 7.231 orang adalah pelanggan umum, 8 pelanggan instansi vertikal, dan golongan pemerintah 42 pelanggan. 

Jika ditotalkan, ada sebanyak 7.281 pelanggan yang nunggak pembayaran listrik, dengan pagu Rp913.768.762.

"Hingga Januari 2025, jumlah pelanggan kita yang nunggak pembayaran ada sebanyak 7.281 orang, itu dibagi ke tiga bagian, yakni umum, vertikal, dan Pemkab," kata Kepala ULP Bintuhan, Tiar Haris.

Dirinya mengungkapkan sekarang pihak PLN Kaur masih terus melakukan upaya penagihan dengan cara bersurat kepada pelanggan.

BACA JUGA:Jalan Nasional Rusak Diduga Akibat Proyek Jembatan, Dewan Desak Pemborong Proyek Bertanggungjawab

Apabila tidak digubris, maka sesuai dengan Standar Operasional Pekerjaan (SOP) maka pihak PLN Kaur akan melakukan pemutusan sambungan.

Haris mengimbau, kepada para pelanggan PLN Kaur agar bisa tertib dalam melakukan pembayaran.

Karena mereka tidak bisa menerima toleransi, jika ada tunggakan pembayaran listrik yang sudah berbulan-bulan. 

"Silakan segara dilunasi. Kita tidak ada toleransi kalau memang sudah di luar batas," tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan