Aliran Dugaan Korupsi Setwan Kepahiang Mengalir Kemana-mana

Penyidik Kejari Kepahiang saat melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di ruang kerja Sekwan dan beberapa ruang kerja lainnya di Setwan belum lama ini--Heru/RB

KORANRB.ID - Bola panas aliran dugaan korupsi di lingkungan Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran (TA) 2021-2023 terus menggelinding.

Alirannya, sesuai pengakuan langsung dari eks Sekretaris DPRD (Sekwan) Roland Yudhistira mengalir kemana-mana. Berikut Laporan Khusus (Lapsus) minggu ini. 

Dugaan korupsi Sekretariat DPRD Kepahiang terindikasi mengalir ke orang-orang terdekat, seperti para unsur pimpinan DPRD Kepahiang periode 2019-2024. Diakui telah memberi tekanan langsung hingga memaksa mantan Sekwan Kepahiang melakukan sejumlah pengeluaran bersifat unprosedural.

Sejak mengemban amanah jabatan Sekwan per 2019, hingga akhirnya dicopot pada 13 Desember 2024, Roland mengungkapkan sudah dihadapkan pada situasi pelik. Di mana dirinya, dihadapkan pada kondisi ketekoran kas Rp700 juta di Setwan Kepahiang. 

BACA JUGA:Punya Penglihatan Tajam! Berikut 5 Fakta Unik Bustard Ludwig, Burung Langka

BACA JUGA:Lagi, Pembangunan Gapura Batas Mukomuko-Bengkulu Utara Batal

"Apa yang saya beberkan ini, juga telah saya sampaikan dalam beberapa kali pemeriksaan sebagai saksi di Kejari," kata Roland.

Dalam perjalanannya, dirinya juga dihadapkan pada Pilkada 2020 yang diakui ikut menjadi beban yang mesti dipenuhi.

Dari sini pula, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK pertama kali mencatat ada temuan di TA 2021.

Temuan BPK pun terus bergulir hingga ke TA 2023, yang belakangan menjadi dasar penyidik Kejari Kepahiang melakukan penyidikan dugaan korupsi.

BACA JUGA:Pencurian di SPBU Kutau Tertangkap Tangan, Ternyata Penyebabnya Karena Ini

BACA JUGA:Hasil Verifikasi Berkas PPPK Tahap II Diumumkan Bulan Depan

"Detailnya TGR di Setwan hanya Rp3 miliaran dengan Rp1 miliaran secara periodik sudah diselesaikan. Sisanya, Rp8 miliaran merupakan TGR dari para eks Anggota DPRD Kepahiang periode 2019-2024 secara personal yang juga sebagian besar telah diselesaikan," klaim Roland.

Disinggung kemana saja aliran dana dugaan korupsi Setwan yang kemudian menjadi temuan BPK, menurutnya semua tak lepas dari kondisi dirinya sebagai bawahan yang menerima perintah langsung dari atasan. Ada sejumlah permintaan dari pimpinan, yang wajib dipenuhi dengan imbal jasa jabatan akan berkelanjutan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan