Hasil Verifikasi Berkas PPPK Tahap II Diumumkan Bulan Depan
Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi--Foto: Dokumen.Koranrb.Id
Namun apabila perubahan pasti akan diinformasikan lebih lanjut.
“Kalau untuk seleksi kompetensi akan dilaksanakan rentang waktu dari 17 April hingga 16 Mei 2025. Itupun kalau tak ada perubahan waktu, namun apabila ada perubahan waktu akan diinfokan lebih lanjut,” jelasnya
Dalam verifikasi berkas, BKPSDM meminta kepada pansel untuk lebih teliti lagi dalam melakukan pemeriksaan.
Apabila ada kejanggalan ataupun temuan peserta yang melampirkan berkas fiktif atau palsu, maka langsung digugurkan saja.
BACA JUGA:BKPSDM Bengkulu Tengah Sebut 125 Peserta PPPK Tahap I Belum Pemberkasan
BACA JUGA:Hari Libur BKPSDM Tetap Layani Pemberkasan PPPK
Disisi lain pihaknya juga meminta kepada tenaga honorer yang lainnya untuk melaporkan kepada Pansel apabila menemukan adanya kecurangan yang dilakukan oleh para peserta seleksi PPPK tahap II.
“Saya meminta kepada Pansel untuk lebih teliti dan cermat kembali dalam melakukan pemeriksaan berkas para peserta PPPK tahap II. Apabila ada peserta yang melampirkan berkas palsu atau fiktif akan kita gugurkan langsung,” tegasnya
Disisi lain, Lipi juga menyampaikan, sesuai petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), peserta seleksi PPPK yang tidak lulus tetap dilantik menjadi PPPK paruh waktu.
BACA JUGA:Diduga Aktivitas Prostitusi Masih Terjadi di Eks Lokalisasi Sumber Jaya
BACA JUGA:26 Ribu Hektare TNKS Rejang Lebong Hanya Dijaga 6 Polhut, Ini Kata TN Wilayah III Bengkulu-Sumsel
Jadi peserta yang tak lulus akan tetap melakukan pemberkasan sama seperti PPPK yang lulus. Sebab mereka juga akan dilantik dan akan menerima nomor induk PPPK.
“Jadi peserta PPPK yang tidak lulus ini akan tetap dilantik menjadi PPPK paruh waktu. Perbedaan PPPK full waktu dan paruh waktu hanya di besaran gaji saja. Sedangkan untuk waktu bekerja sama saja dengan PPPK full waktu,” Tutup Lipi.