Minim Sarana, DLH Tetap Upayakan Penanganan Sampah Semaksimal Mungkin
MENUMPUK : Tampak sampah di Kecamatan Tanjung Kemuning Menumpuk lantaran tidak mendapatkan penanganan serius.--Rusman Afrizal
KORANRB.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaur sampai dengan saat ini masih sangat kekurangan sarana-prasarana untuk melakukan penanganan masalah sampah di Kabupaten Kaur.
Bagaimana tidak, sekarang DLH Kaur hanya mempunyai 1 unit mobil dump truk yang digunakan untuk mengambil sampah-sampah di wilayah perkotaan Bintuhan.
Satu unit mobil ini tentu sangat membatasi kinerja para petugas dilapangan, sehingga sekarang penanganan maslah sampah khususnya di wilayah perkotaan Bintuhan masih cukup pelik bagi DLH.
Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kaur, Amir Mahmud SE, mengaku bahwa pihaknya saat ini masih sangat kekurangan sarana untuk melakukan pengolahan sampah. Salah satu yang paling dibutuhkan sebenarnya adalah dump truk untuk mengangkut sampah-sampah menuju ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
BACA JUGA:Diduga Aktivitas Prostitusi Masih Terjadi di Eks Lokalisasi Sumber Jaya
BACA JUGA:26 Ribu Hektare TNKS Rejang Lebong Hanya Dijaga 6 Polhut, Ini Kata TN Wilayah III Bengkulu-Sumsel
"Kita sangat kekurangan sarana, bayangkan saja untuk mengangkut sampah se Kabupaten Kaur DLH hanya punya 1 unit mobil dump truk," kata Amir.
Meskipun demikian, Disampaikan Amir saat ini tim dari DLH terus melakukan pemetaan di beberapa wilayah yang dijadikan tempat membuang sampah sembarangan.
Salah satunya salah di Desa Sekunyit, sudah berapa kali dilakukan pembersihan namun warga masih tetap membuang sampah di kawasan tersebut sehingga sekarang sampah susah begitu menumpuk.
"Kita terus melakukan, penanganan masalah sampah ini. Meskipun sarana terbatas sekarang pemetaan wilayah pembuangan sampah sembarangan terus kita lakukan," ujarnya.
BACA JUGA:Awas Honorer Siluman, Seleksi Administrasi Buat 640 Calon PPPK Kepahiang
Di beberapa kawasan yang kerap dijadikan tempat membuang sampah sembarangan, DLH Kaur sudah memasung plang atau tanda larangan untuk membuang sampah.
Apabila di dapati warga yang masih membuang sampah di kawasan tersebut maka, pihak DLH Kaur tentu akan menindak tegas perbuatan tersebut.