Pelantikan Ditunda, Ini Respon Bupati Bengkulu Tengah Terpilih
Sudah diketahui bersama jika Pemerintah Pusat telah menetapkan jadwal pelaksanaan pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.--Jeri Yasprianto
KORANRB.ID - Pemerintah Pusat telah menetapkan jadwal pelaksanaan pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Berdasarkan jadwal yang sudah ditetapkan, pelantikan Kepala Daerah akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 6 Februari 2025.
Akan tetapi untuk daerah yang mengalami sengketa di Mahkamah Konstitusi pelantikannya ditunda dan tidak pada tanggal 6 Februari 2025. Salah satu daerah yang mengalami sengketa adalah Kabupaten Bengkulu Tengah.
Bupati terpilih Kabupaten Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto memberikan tanggapan terkait hal ini. Ia mengungkapkan, jika memang sudah mendengarkan informasi kalau pelantikan akan dilaksanakan tangga 6 Februari 2025.
BACA JUGA:Pembongkaran Rumah Terdampak Pembangunan PPN Ditarget Selesai Bulan Ini
BACA JUGA:Cara Memasak Pempek Tanpa Ikan yang Enak, Lembut dan Gurih
Bahkan ia juga telah mengetahui jika dirinya dan Tarmizi belum akan dilantik pada tangga 6 Februari 2025 tersebut.
"Ia memang benar, kami telah menerima informasi tersebut. Memang kami belum akan dilantik pada 6 Februari mendatang," ungkapnya.
Meskipun belum dilantik, Rachmat menegaskan jika pihaknya akan mengikuti semuanya sesuai dengan aturan yang berlaku. Maka pihaknya akan mengikuti tahapan yang ada hingga dirinya dan Tarmizi akan dilantik nantinya.
"Intinya kami (Rachmat Riyanto dan Tarmizi, red akan tegak lurus dengan aturan yang telah ditetapkan. Kami akan menunggu hingga semua tahapan selesai," ungkapnya.
BACA JUGA:Pokdakan Mukomuko Hasilkan Pakan Mandiri, Jumlah Produksi Ikan Tawar Meningkat
BACA JUGA:Kejari Bengkulu Selatan Lakukan Pulbaket Proyek Desa Tanjung Alam
Yang pasti apabila sudah dilantik, Rachmat menegaskan akan langsung melakukan program kerja yang telah disampaikan sewaktu kampanye. Tak ada waktu bersantai lagi dan tak ada waktu untuk adaptasi.
Sebab dirinya dan Tarmizi sudah memiliki pengalaman di pemerintahan, baik itu sebagai eksekutif dan legislatif.