Pembangunan Sarana Pendidikan Diambil Alih Pemerintah Pusat
FOTO: Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bengkulu A. Gunawan, S.Sos. WEST JER TOURINDO/RB--
KORANRB.ID - Pembangunan sarana pendidikan memang difokuskan pada sekolah yang membutuhkan.
Pada pengelolaan tersebut bukan dari Pemerintah Daerah, namun dari Pemerintah Pusat dan dana yang diambil dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bengkulu A. Gunawan, S.Sos.
Ia mengatakan, untuk pembanguan sekolah pada 2025 ini bukan lagi digarap atau diusulakn Pemerintah Daerah.
Namun pembangunan tersebut saat ini diurus oleh pihak pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dan dana yang digunakan itu darai APBN.
BACA JUGA:DKPP Pastikan Kematian 6 Ekor Sapi Peternak Terjangkit Jembrana
BACA JUGA:Jamsos Nelayan Tradisional di Kota Bengkulu Diterapkan Bertahap
“Tahun ini memang fokus pada pembangunan. Namun bukan kita yang urus, tapi semuaya diurus dengan pemerintah pusat kita haya monitoring nantinya,” ungkap Gunawan pada RB.
Pemerintah pusat nantiny akan mengambil data sekolah yang membutuhkan bantuan pembangunan di portal dapodik.
Dalam data dapodik tersebut sudah lengkap jadi untuk para sekolah diaharapakan untuk mengisi data dapodik dengan benar jangan sampai ada yang salah atau keliru.
“Sistem data penerima bantuan pembangaun dari pemerintah dipusat akan diambil dari data Dapodik jadi silakan isi data dengan lengkap jaga nada yang dibuat-buat,” jelas Gunawan.
BACA JUGA:Tambah TBM di Setiap Kelurahan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Usulkan 45.000 Buku
Pembanguan memang adalah hal yang wajib untuk sarana pendidikan sebab dengan pembanguan maka bisa membuat peserta didik yang sedang menimbah ilmu menjadi lebih nyaman.