Jalan Tanggo Raso Rusak, BPJN Bengkulu Pastikan Tanggung Jawab
JALAN RUSAK: Jalan lintas nasional di Desa Tanggo Raso Kecamatan Pino Raya terganggu akibat dampak proyek jembatan Pino B--Foto: Rio Agustian. Koranrb.Id
“Dikerjakan tahun ini (2025), cuma belum bisa kerja sekarang karena anggaran kita masih terblokir, harus membuka blokir dulu,” jelas Komar.
Menunggu APBN pusat tersebut, BPJN tetap dituntut untuk cepat memperbaiki kerusakan jalan nasional khususnya di lokasi proyek jembatan Pino B Desa Tanggo Raso.
Sebab apabila tidak segera ditangani dengan cepat akan berdampak pada para pengendara yang melintas.
Karena itu, BPJN Bengkulu berjanji akan melakukan perbaikan sementara dengan cara menimbun lubang-lubang tersebut agar tidak membahayakan masyarakat.
“Untuk sementara kami timbun dulu lubang-lubang di jalan itu, hingga nanti dilakukan perbaikan menyeluruh,” imbuhnya.
BACA JUGA:Kodim 0408 Bengkulu Selatan Buka Peluang Rekrutmen Anggota TNI AD, Ini Syaratnya
BACA JUGA:Dampak Proyek BPJN, Jalan Nasional Rusak
Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra, SH, MH ikut mengomentari kerusakan jalan nasional akibat perbaikan jembatan Pino B yang dikerjakan BPJN Bengkulu.
Menurut Hendra, perbaikan jalan rusak tersebut akan dilakukan tahun 2025 ini berdasarkan informasi dari kabupaten, dan tanda tangan kontrak di Maret 2025.
Saat ini, kata Hendra Inpres Nomor 1 tahun 2025, sekarang masih tahap penghematan anggaran nasional termasuk di kabupaten.
“Diminta atau tidak, kami tetap akan mengawal kegiatan pemerintah,” terang Hendra.
Sementara itu, PT. Sriwijaya Perkasa Abadi sebagai kontraktor proyek belasan miliar jembatan Pino B belum memberikan keterangan resmi terkait tangung jawab perbaikan jalan akibat proyek tersebut