Satpol PP Bengkulu Selatan Sasar Warung-Warung Tempat Pelajar Nongkrong
Satpol PP Kabupaten Bengkulu Selatan sedang gencar melakukan razia khususnya diwarung-warung tempat pelajar nongkrong bolos sekolah.--Rio Agustian
KORANRB.ID - Satpol PP Kabupaten Bengkulu Selatan sedang gencar melakukan razia khususnya diwarung-warung tempat pelajar nongkrong bolos sekolah.
Hasilnya belasan pelajar SMA terjaring razia Satpol PP Bengkulu Selatan Jumat, 24 Januari 2025 petang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bengkulu Selatan Erwin Muchsin S.Sos menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum melalui patroli rutin.
Tim Satpol PP patroli rutin sebagai langkah preventif sekaligus penegakan aturan yang bertujuan menjaga moral dan disiplin pelajar.
BACA JUGA:Tangkap 4 Tersangka, Satreskoba Polresta Bengkulu Amankan BB Ganja 19,39 gram dan Sabu 1,33 gram
BACA JUGA:Benarkah Harapan Baru? Berikut 4 Fakta Penelitian Anti Kanker dari Kotoran Angsa
Dalam operasi tersebut, tim Satpol PP melibatkan 15 personel dengan dukungan satu unit mobil operasional. Hasilnya 18 pelajar Bengkulu Selatan kedapatan bolos saat jam pelajaran sekolah.
“Patroli ini bukan hanya untuk menegakkan ketertiban umum, tetapi juga mendukung pembentukan karakter generasi muda. Kami menemukan 18 siswa yang bolos sekolah dan langsung kami bawa ke kantor untuk diberikan pembinaan,” kata Erwin.
Sasaran tim Satpol lanjut Erwin untuk mencegah pelajar bolos dan pelajar bawa senjata tajam, (Sajam) sebab belum lama ini terjadi perkelahian antar pelajar di Bengkulu Selatan dan membuat korban meninggal dunia karena sajam.
“Kami sasar pelajar membawa sajam dan alat-alat berbahaya lainnya yang bisa memicu perkelahian,” ujar Erwin.
BACA JUGA:Segera Cek Rekening, BKD Seluma Pastikan TPP Cair Hari Ini
BACA JUGA:Bongkar Rumah Lalu Gasak Motor dan HP, 2 Pencuri di Kota Bengkulu Ditangkap
Sebelumnya Wakapolres Bengkulu Selata Kompol Rahmat Hadi Fitrianto SH S.IK mengimbau, masyarakat atapun pelajar tidak asal membawa sajam saat berpergian.
Polres Bengkulu Selatan akan menindak tegas masyarakat yang membawa sajam tidak sesuai peruntukan.