Rp240 Miliar Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Bengkulu Utara Sudah Bisa Dicairkan

FOTO: Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si--

KORANRB.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa (PMD) Bengkulu Utara menegaskan jika saat ini dana desa dan alokasi dana desa sudah bisa dicairkan. 

Sehingga 215 desa yanga da di Bengkulu utara diminta sesegera mungkin membuat usulan pencairan dana desa tahap I. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si menerangkan jika saat ini baik dana desa maupun alokasi dana desa sudah bisa dikucurkan ke desa-desa. 

Sehingga desa-desa diminta sesegera mungkin membuat usulan pencairan dana sehingga program yang sudah dianggarkan dalam APBDes sudah bisa segera dilaksanakan. 

BACA JUGA:JPU Hadirkan 9 Saksi Tipikor Puskeswan Benteng, Ada Aliran Fee Rp38 Juta, PH: Patut Jadi Tersangka

BACA JUGA:Masih Tunggu Persetujuan, Rekomendasi Lelang Kadaluwarsa Maret

“Kita minta desa-desa segera membuat usulan, dan jika memang sudah dinyatakan lengkap oleh camat maka bisa diajukan ke Dinas PMD untuk dilakukan pengoreksian,” terangnya. 

Tahun ini desa-desa mendapatkan kucuran sekitar Rp240 Miliar yang terdiri dari Rp171 Miliar Dana desa dan RP 70 Miliar Alokasi Dana Desa (ADD). 

Selain kegiatan fisik yang bersumber dari dana desa, perangkat dan kepala desa juga bisa menerima penghjasilan tetap yang dialokasikan dari Alokasi Dana Desa yang dianggarkan dari APBD. 

“Desa-desa tinggal melengkapi persyaratan pengajuan pencairan,” ujarnya. 

Tahun lalu sempat terjadi kendala pembahasan APBD yang  menyebabkan pengajuan pencairan dana desa baru bisa dilaksanakan Maret. 

Namun tahun ini pelaksanaan pembahasan APBD berjalan tepat waktu sehingga pelaksanaan program dan serpaan anggaran termasuk dana desa bisa dilaksanakan awal tahun. 

BACA JUGA:Kapolres Ingatkan Kadis Kesehatan dan Puskesmas di Kepahiang

BACA JUGA:Rp240 Miliar Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Bengkulu Utara Sudah Bisa Dicairkan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan