2024, LPJ Penggunaan DD Seblat Ulu Tahap I TA 2024 Belum Diterima PMD
--
LEBONG, KORANRB.ID - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lebong, Saprul, SE, mengaku belum menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran (TA) 2024.
Data terhimpun RB, pada realisasi DD Tahap I Seblat Ulu sebesar Rp428 juta. Penggunaan anggaran itu tidak dilaporkan, saat akan pencairan DD tahap II.
Akibatnya, Desa Seblat Ulu tidak bisa mencairkan DD tahap II. Sehingga, hanya dicairkan Alokasi Dana Desa (ADD).
“Sampai saat ini belum ada laporan pertanggungjawaban penggunaan DD tahap I TA 2024. Bahkan sampai hari ini Pjs kades sebelumnya belum ada respon,” kata Saprul.
BACA JUGA:Punya Habitat Beragam! Berikut 6 Ikan dengan Kemampuan Adaptasi Luar Biasa
Terang Saprul, pada 2024 lalu, persoalan ini sudah beberapa kali dilakukan mediasi.
Bahkan, Pihak PMD sudah memberi waktu agar Pjs Kades Seblat Ulu berinisial DN untuk melaporkan LPJ TA 2024 lalu.
“Mediasi sudah, tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjut,” ucapnya.
Sementara itu, Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Seblat, Eko menerangkan, untuk pengajuan DD mengakui persoalan LPJ DD Seblat Ulu Tahap I TA 2024.
“Benar (kita tidak bisa mengajukan DD tahap II, karena realisasi tahap I TA 2024 terkendala saat Pjs Kades sebelumnya,” singkat Eko.
BACA JUGA:Musdalub, H. Rizkan Dipercaya Pimpin PDK Kosgoro 1957 Seluma
Diberitakan sebelumnya, Mantan Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Seblat Ulu, Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong diduga tidak merealisasikan Dana Desa (DD) tahap I Tahun Anggaran (TA) 2024.
Pada tahap I, DD seblat ulu sudah di cairkan sebesar 40 persen atau Rp428 juata.
Namun, DD tahap pertama itu, diduga tidak direalisasikan sebagaimana mesetinya. DD Rp428 juta itu diduga digelapkan oleh mantan Pjs Kades Seblat Ulu berinisial DS.