Proyek DAK 2024 Belum Lunas, Dinkes Seluma Terutang Rp3 Miliar
RAMAI: Ruang lobby Dinkes Seluma tampak ramai saat kunjungan Bupati Seluma beberapa waktu lalu. -- zulkarnain/rb
BACA JUGA:Pendaftar PPPK Tahap 2 Capai 2.263 Orang, Sekda Warning Panselda Soal Honorer Siluman
Adanya relokasi tersebut karena lahan puskesmas Masmambang yang lama sempit dan puskesmas tersebut tidak memenuhi syarat terkait perizinan bangunannya.
Lantaran jarak puskesmas dengan jalan raya hanya 5 meter, sedangkan posisi lahan puskesmas tersebut tidak bisa dibangun dibelakangnya lantaran sudah mentok.
Sedangkan untuk rehab, ada 3 Puskesmas yang direhab menggunakan DAK tahun anggaran 2024, yakni Puskesmas Cahaya Negeri, Puskesmas Penago II dan Puskesmas Tais.
Adapun anggaran untuk rehabilitasi ketiganya yakni masing-masing menelan anggaran Rp2,9 miliar.
BACA JUGA:3 Pansus DPRD Dibentuk, Raperda Tepat Waktu
Terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma, Sumiati, MM membenarkan bahwa Kasda mengalami kekosongan sehingga berdampak pada tidak dicairkannya sejumlah pembayaran.
Sumiati mengatakan kondisi ini tidak hanya terjadi di Pemkab Seluma, namun hampir di sejumlah daerah juga mengalami hal yang sama.
Salahsatu penyebab utamanya, karena belum disalurkannya dana bagi hasil (DBH) dari Provinsi Bengkulu.
DBH tersebut berasal dari beberapa sumber, salah satunya berasal dari pajak kendaraan bermotor (PKB).
BACA JUGA:Rekonstruksi Pembunuhan Cucu dan Nenek Digelar di Mapolres
DBH tersebut tidak dibayarkan dari triwulan 1 sampai triwulan 4.
"Kita menunggu DBH yang belum disalurkan dari Provinsi, sudah dari triwulan 1 sampai triwulan 4 tidak dibayarkan.
Jadi bukan hanya kita saja yang mengalami kondisi serupa, namun proses pembayaran akan dilakukan pada bulan ini ," singkat Sumiati.