Dinas Dukcapil Rejang Lebong Gencarkan Jemput Bola Perekaman E-KTP
Kepala Dinas Dukcapil Rejang Lebong, Rosita SH, MH.-foto: abdi/koranrb.id-
KORANRB.ID – Dalam upaya meningkatkan layanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, semakin masif melaksanakan program jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) hingga ke tingkat desa.
Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh warga, terutama yang berada di wilayah terpencil mendapatkan akses yang lebih mudah dalam pengurusan dokumen kependudukan.
Kepala Dinas Dukcapil Rejang Lebong, Rosita SH, MH menjelaskan, program jemput bola ini dilakukan agar seluruh masyarakat Rejang Lebong memperoleh E-KTP. Terutama para penyandang disabilitas, masyarakat desa dan pelajar yang sudah cukup usia untuk mendapat KTP.
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang lebih proaktif kepada masyarakat, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan akses ke kantor pelayanan," jelas Rosita di kantornya, Selasa, 21 Januari 2025.
BACA JUGA:Target PAD Rejang Lebong Tahun 2025 Ditetapkan Rp 93 Miliar, Harus Tercapai
BACA JUGA:1.154 Pendaftar PPPK Tahap II di Pemkab Rejang Lebong Rebut 355 Formasi
Sejak awal tahun, Rosita menerangkan, pihaknya telah turun langsung ke berbagai desa, terutama di wilayah pelosok.
Dengan membawa peralatan perekaman E-KTP yang portabel, mereka melayani warga yang belum sempat melakukan perekaman, seperti pemuda yang baru menginjak usia 17 tahun dan warga lanjut usia.
Salah satu desa yang menjadi target layanan jemput bola ini adalah desa di Kecamatan Curup Utara, salah satunya Kampung Delima. Jemput bola perekaman KTP ini disambut baik oleh warga, karena tidak perlu lagi mengeluarkan biaya dan waktu untuk datang ke kantor Dukcapil.
"Kami selain memprioritaskan pelajar, ada juga penyandang difabel dan lansia, apalagi bagi warga yang tinggal jauh dari kota," ungkap Rosita.
Setidaknya, terdapat 10 penyandang difabel yang berhasil dibantu perekaman KTP terhitung dari awal tahun lalu.
BACA JUGA:Bentuk Pansus, Ini Dilakukan DPRD Bengkulu Selatan Sikapi PT ABS
BACA JUGA:20 Pegawai DPRD Kaur Dipanggil Kejari Terkait Perjalanan Dinas
Selain itu, sosialisasi dilakukan secara masif melalui media sosial dan perangkat desa agar masyarakat memahami pentingnya memiliki dokumen kependudukan. Melalui program ini, Dukcapil Kabupaten Rejang Lebong berharap mampu mencapai target perekaman 100 persen di tahun 2025, sekaligus mendukung validitas data kependudukan yang menjadi dasar berbagai program pemerintah.