Honorer Masih Dirumahkan, Layanan Kependudukan di MPP Kepahiang Terdampak
LAYANAN: Layanan kependudukan di MPP Kepahiang terdampak seiring telah dirumahkannya para honorer -- HERU/RB
BACA JUGA:Tersisa 7 Hari Kembalikan Temuan Rp320 Juta, Ini Langkah Pemdes Kota Agung Seluma Timur
Lantaran, hal ini berkaitan dengan penggajian yang nantinya wajib dikeluarkan kepada para honorer.
"Ya, kalaupun di MPP sementara waktu layanan terhenti.
Tapi kan di kantor Dukcapil kan tetap, saya kira juga tak menjadi persoalan.
Karena sejak honorer dirumahkan, layanan kita di Dukcapil tetap berjalan normal seperti biasa," papar Ardiansyah.
Diketahui, seluruh honorer berstatus THL di Kabupaten Kepahiang sendiri telah resmi dirumahkan per 31 Desember 2024.
BACA JUGA: Paspor Sudah Cetak, 170 CJH Asal Seluma Belum Bisa Lunasi BPIH, Ini Penyebabnya
Lewat Surat Edaran (SE) Nomor:800/1076/Bag.7/KPH/2024 yang ditandatangani Sekda Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH.
Dalam SE disebutkan, ribuan honorer berstatus THL di lingkungan Pemkab Kepahiang menjalani adanya pemutusan hubungan kerja berdasarkan Surat Perjanjian Kerja (SPK) pada sekretariat daerah dan perangkat daerah.
Masih di dalam SE juga dijelaskan, tenaga administrasi, sopir, penyuluh, cleaning service, penjaga malam, pramusaji dan caraka di setiap dinas akan dilakukan pemutusan hubungan kerja terlebih dahulu.
Untuk diangkat kembali menjadi THL 2025, masih akan menunggu petunjuk lebih lanjut.
Terkait alokasi anggaran, Sekda Kepahiang Dr. Hartono telah menyampaikan di TA 2025 alokasi anggaran untuk gaji THL tinggal tersisa Rp7 miliar.