84 Ormas Terdaftar di Badang Kesbangpol, Hanya 14 Register Ulang
Editor: Sumarlin
|
Minggu , 19 Jan 2025 - 23:38
Kepala Badan Kesbangpol Bengkulu Selatan, Arjo Arifin, SE, MM.-foto: rio/koranrb.id-
"Masyarakat bisa melaporkan ormas nakal ke Badan Kesbangpol. Nanti laporan tersebut akan dikoordinasikan ke pihak penegak huum," pungkasnya.