84 Ormas Terdaftar di Badang Kesbangpol, Hanya 14 Register Ulang

Kepala Badan Kesbangpol Bengkulu Selatan, Arjo Arifin, SE, MM.-foto: rio/koranrb.id-

"Masyarakat bisa melaporkan ormas nakal ke Badan Kesbangpol. Nanti laporan tersebut akan dikoordinasikan ke pihak penegak huum," pungkasnya.

Tag
Share