Akhir Bulan Ini, Status Honorer Pemprov Diputuskan
Editor: Ade Haryanto
|
Minggu , 19 Jan 2025 - 23:32
APEL: ASN dan THL Pemprov Bengkulu saat mengikuti upacara rutin, beberapa waktu lalu.--ABDI/RB
BACA JUGA:Perintah Mendagri Diabaikan, Gugatan Tapal Batas di MK Belum Dicabut
“Ya, akan dianggarkan (gaji THL, red) sesuai anggaran OPD masing masing,” ungkap Gunawan.
Lebih lanjut, Gunawan mengatakan, hasil evaluasi yang diserahkan OPD, akan dievaluasi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu.
“Hasil evaluasi ditiap OPD itu akan dievaluasi lagi oleh pimpinan (Plt. Gubernur),” terang Gunawan.