Rp200 Juta Perkelurahan Tetap Tersedia di Tahun 2025

KELURAHAN: Salah satu kantor kelurahan di Kabupaten Kepahiang. Tahun ini, Pemkab Kepahiang kembali mengalokasikan dana kelurahan--HERU/RB

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Hanya dicairkan 4 kelurahan dari 12 kelurahan yang ada, Pemkab Kepahiang tetap mengalokasikan dana kelurahan di tahun 2025.

Besarannya akan tetap sama seperti dana kelurahan yang sudah disalurkan di TA 2024 lalu. Yakni, sebesar Rp200 juta per kelurahan. 

Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Kepahiang, Very Susanto, S.Sos menerangkan, pengalokasian dana kelurahan akan tetap tersedia di TA 2025.

"Tahun 2024 memang hanya 4 kelurahan saja yang mencairkan. Kelurahan yang belum juga mencairkan dana, dapat menjadikan 4 kelurahan yang sudah mencairkan dana sebagai tolak ukur," kata Verry. 

BACA JUGA:Oknum Nakes Minta Pasien Gigit Balik Anjing, Minta Maaf, Laporan Polisi Dicabut

Disampaikan, banyak hal yang bisa dilakukan kelurahan dengan memanfaatkan dana kelurahan yang ada.

Mulai dari pengerjaan fisik hingga pemberdayaan, yang tentunya mesti mengacu pada kesepakatan dan musyawarah warga. 

"Gambarannya, dana kelurahan yang akan disalurkan akan tetap sama dengan penyaluran di tahun 2024.

Silakan manfaatkan dana kelurahan yang ada, banyak hal-hal yang bisa dimanfaatkan dari dana kelurahan," ujar Verry. 

BACA JUGA: 3.500 Pelanggan PDAM Tanpa Water Meter

Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepahiang sendiri telah memastikan, hanya 4 kelurahan dari 12 kelurahan merealisasikan dana kelurahan 2024.

 Keempat kelurahan itu, masing-masing Kelurahan Sejantung Kecamatan Ujan Mas, Kelurahan Durian Depun Kecamatan Merigi, Kelurahan Ujan Mas Kecamatan Ujan Mas dan Kelurahan Tebat Karai Kecamatan Tebat Karai. 

Sebagai gambaran,  pengalokasian dana kelurahan di TA 2024 menjadi kali perdana ada kelurahan yang melakukan pencairan dana. 

Karena sudah 3 tahun terakhir tak satupun kelurahan berani memanfaatkan dana kelurahan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan