Lampu Hijau Usulan Pansus Honorer Siluman, Fraksi PPP Segera Lakukan Pembahasan

Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Seluma, April Yones--zulkarnain/rb

BACA JUGA:Pemprov Usulkan Pelantikan 8 Kepala Daerah ke Kemendagri

Malah posisi yang seharusnya mereka dapatkan, diambil oleh honorer siluman yang diduga tidak pernah muncul atau bahkan bekerja di bawah kurun waktu 2 tahun.

"Alhamdulillah dari internal fraksi PDI Perjuangan sudah sepakat untuk usul pembentukan pansus, sudah kita sampaikan ke pimpinan DPRD agar dapat dipertimbangkan," tegas Febrinanda.

Febrinanda juga mengaku mendapat "Surat Kaleng" perihal adanya honorer yang belum 2 tahun kerja, namun sudah lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun anggaran 2024.

BACA JUGA:Bantuan untuk Korban Dimangsa Harimau Berdatangan, Aktivitas Warga Kembali Normal

Padahal dalam persyaratan pendaftaran dalam PENGUMUMAN Bupati Seluma Nomor: 800/15/PANSELDA/X/2024 tentang seleksi pengadaan PPPK formasi jabatan fungsional guru, kesehtan dan teknis dilingkungan Pemkab Seluma, tertulis bahwa kriteria pelamar, khususnya tenaga teknis yakni Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II), yang merupakan pegawai yang terdaftar dalam pangkalan Data (database) Eks THK-II pada BKN dan aktif bekerja pada Pemerintah Kabupaten Seluma.

Dan Tenaga Non ASN, yang terdiri atas Pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga Non-ASN pada BKN yang aktif bekerja pada Pemerintah Kabupaten Seluma.

Serta pegawai yang aktif bekerja di lingkungan pemerintah seluma paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus-menerus.

BACA JUGA:Pansel Proses 5 Sanggahan Peserta Tes CPNS Pemkab Bengkulu Tengah

Dari surat kaleng yang didapatnya, ada sekitar 3 nama honorer siluman yang diduga belum bekerja 2 tahun, namun berhasil lolos PPPK, bahkan mereka diketahui masih ada hubungan kerabat dengan pejabat Pemkab Seluma.

"Infonya sudah kita kantongi, namun ini perlu kita dalami terlebih dahulu," singkat Febrinanda.

Anggota fraksi PAN, Yupan Ahyadi, SM huga membenarkan adanya usulan dari fraksi PAN, ini didasari kesepakatan bersama anggota Fraksi PAN.

Salah satu dasar atas adanya usulan pansus ini, adalah bentuk fungsi pengawasan, penganggaran dari DPRD agar dapat mengetahui kebijakan kebijakan yang dikeluarkan oleh OPD OPD.

BACA JUGA:Benarkah Kerabat Anjing? Berikut 5 Fakta Unik Anjing Padang Rumput Ekor Hitam

Terkait memperkerjakan Sumber Daya Manusia (SDM) terutama tenaga honor di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan