Penertiban PKL di Jalan KZ. Abidin II Dinilai Janggal

RAMAI: Terlihat petugas Satpol PP Kota Bengkulu saat memberikan surat pemberitahuan kepada pedagang yang berada di Jalan KZ Abidin II beberapa waktu lalu. RENO/RB--

“Diharapkan ke depannya tertib, lancar, aman dan kondusif serta para pedangang mengindahkan aturan yang ada,” terang Bujang.

Bujang juga menegaskan lapak yang berada di area PTM dan Pasar Minggu tidak ada pungutan sewa alias gratis, kalaupun ada yang meminta, ia menegaskan bahwa hal tersebut dilakukan oleh oknum yang memanfaatkan untuk meraup keuntungan.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Bengkulu, Drs. Yurizal Yunus menyampaikan penataan dan pembongkaran yang dilakukan kemarin, lantaran pedagang yang tidak mengindahkan imbauan dari Satpol PP dan pihak terkait lainnya untuk meninggalkan tempat berdagang yang tidak sesuai dengan aturan tersebut.

“Sudah diingatkan berkali-kali, baik lisan maupun tulisan tapi masih juga bandel dan tak mengindahkan aturan,” jelas Yurizal. 

lanjut Yurizal, jika masih terdapat pedagang yang bandel kembali berdagang di tempat yang sudah dibersihkan tersebut maka akan ditindak dengan tegas.

Tag
Share