Ini Solusi dari Pemkab Rejang Lebong untuk Honorer yang Tidak Lulus Seleksi PPPK 2024

Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST, --arie/rb

KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menunjukkan komitmennya dalam mengakomodasi tenaga honorer yang belum berhasil lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Langkah ini menjadi sorotan penting, mengingat kebijakan pemerintah pusat yang mulai tahun 2025 melarang anggaran daerah digunakan untuk menggaji tenaga honorer non-ASN.

Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST, menegaskan bahwa tenaga honorer yang tidak lulus seleksi PPPK tahun ini tetap memiliki peluang di masa mendatang.

Hal ini mencerminkan perhatian pemerintah daerah terhadap nasib tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

BACA JUGA:Punya Warna yang Mencolok! Berikut 5 Burung Ibis Tercantik

BACA JUGA:Komitmen Berantas Geng Motor, Polresta Bengkulu Akan Lakukan Pendataan

“Bagi yang tidak lulus di seleksi PPPK tahun ini, kami akan merekomendasikan mereka untuk ikut di seleksi berikutnya. Ini bagian dari upaya kami untuk memberikan kesempatan kedua,” ujar Sekda.

Menurutnya, pelaksanaan seleksi PPPK 2024 memang diprioritaskan bagi tenaga honorer yang telah masuk dalam database kepegawaian.

Namun, kegagalan pada tahun ini bukan berarti akhir bagi mereka yang tidak lolos.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Rejang Lebong telah menggelar rapat koordinasi bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat.

BACA JUGA:Tidak Sanggup Kembalikan KN Rp804 Juta, Mantan Kades Puguk Pedaro Minta Maaf, Pasrah Tanah Disita

BACA JUGA:3 Ahli Kuatkan Dakwaan Tukar Guling Lahan Pemkab Seluma, PH: KN Kami Menganalisa, Sebab Tanah Masih Ada

Rapat tersebut membahas pemetaan tenaga honorer yang belum lulus dan langkah strategis untuk memberikan solusi bagi mereka.

“Kami sedang memetakan kembali tenaga honorer yang ada, terutama yang belum lulus. Ini penting agar setiap individu memiliki kesempatan yang adil untuk mencoba lagi di seleksi PPPK tahun depan,” jelas Sekda.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan