Evaluasi THL 42 OPD Pemprov Bengkulu Tunggu Keputusan Plt Gubernur
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Sri Hartika--Abdi/RB
Edwar juga meminta, Pemprov benar-banar terliti dan menilai sesuai dengan kinerja THL tersebut. Sehingga, Pemprov tidak melakukan tindakan diskrimatif. “Harus benar-benar dicek,” terang Edwar.
Lebih lanjut, Edwar menilai, penataan THL merupakan pekerjaan rumah bersama. Terutama pemangki kebijakan, seperti instasi pemerintahan baik Provinsi maupun kabupaten/kota. “Ini pekerjaan rumah bersama,” jelas Edwar.
BACA JUGA:Baru Lulus PPPK Siap-Siap 'Gadai'SK di Bank Bengkulu: Pinjaman Maksimal Rp150 Juta
BACA JUGA:2 Kapolsek Sertijab, Kapolres Lebong Minta Bawa Inovasi Baru
Ata situ, Edwar mengharapkan, evaluasi cepat selesai. Dan memberikan hasil yang positif untuk kepegawaian di lingkungan Pemprov Bengkulu.
“Harapannya, setelah evaluasi ini kinerja dapat lebih baik,” harap Edwar