Opsen Pajak 66 Persen Berlaku, Ini Cara Menghitung Pajak Kendaraan Bermotor Terbaru
Editor: Ade Haryanto
|
Selasa , 07 Jan 2025 - 23:17
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/e527c50fc22f26a00e41e98626c9ca7e.jpeg)
FOKUS: Plt. Gubernur Bengkulu, Dr. H Rosjonsyah saat pimpin rapat bersama pejabat Pemprov, kemarin-- ABDI/RB
“Ini juga diharapkan dapat berkontribusi pada pembangunan daerah yang berkelanjutan,” harap Rosjonsyah.