Pemkab Kaur Berikan Bantuan 7.130 BPJS Ketenagakerjaan

SAMPAIAKAN; Noprin sampaiakan jumlah bantuan BPJS ketenagakerjaan. RUSMANAFRIZAL/RB--

Dijelaskan Noprin, program ini juga merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), serta Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. 

Artinya dengan program ini, akan ada keselarasan tingkat kemiskinan di Kabupaten Kaur akan berkurang.

"Program ini berkesinambungan, jadi mudah-mudahan setiap tahunnya tetap dapat berjalan lancar tanpa ada hambatan," tukasnya.

Sementara itu, Bupati Kaur H. Lismidianto SH, MH, dalam kegiatan penyerahan secara simbolis beberapa waktu yang lalu mengatakan, bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Kaur kepada masyarakat Kaur. 

Terutama mereka yang mempunyai pekerjaan dengan resiko kecelakaan kerja.

BACA JUGA:32 RTLH di Lebong Batal Dibedah, Diprioritaskan Untuk Tahun 2025

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Rencanakan Bentuk 3 Kecamatan Baru

Dengan bantuan ini, Pemkab Kaur  mengharapkan ada sedikit kenyamanan bagi pekerja jika terjadi kecelakaan kerja yang berisiko menimbulkan kecacatan bahkan kematian sehingga pekerja sebagai tulang punggung ekonomi keluarga jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Tujuan program ini cuma satu, untuk meringankan beban masyarakat Kaur khususnya yang kurang mampu," jelas Bupati.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan