Kejari Bengkulu Tangani 571 Perkara, Paling Banyak Narkoba, BNNP: Tsk Banyak Gunakan Jasa Ekspedisi
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/07b4141a58ef9dfdbef75eb27682791b.jpeg)
JALAN: 2 tersangka penyalagunaan narkotika sedang berjalan menuju sel tahanan. WEST JER TOURINDO/RB--
"Untuk modus sendiri lebih banyak dengan modus pengiriman ekspedisi. Namun modus ini biasanya untuk jumlah narkotika dengan jumlah banyak," terang Suhanda.
Dari ratusan gram sabu dan 2 kilogram ganja sudah dilakukan pemusnahan, namun ada yang disisipkan untuk proses penyidikan hingga keperluan medis.
"Untuk barang bukti sudah kita musnahkan, sebagian untuk penyidikan dan untuk medis juga kita sisihkan dan itu dilakukan tidak lama dari proses penangkapan para tersangka," terang Suhanda.
Selain ungkap kasus BNNP Bengkulu juga menyinggung masalah titik rawan peredaran narkoba berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan oleh BNNP terdapat tiga lokasi yang terpantau sebagai zona merah peredaran narkoba salah satunya pintu masuk Provinsi Bengkulu.
"Untuk zona merah peredaran narkoba itu ada tiga lokasi pertama di Kaur pintu masuk pesisir pantai, kemudian ada Rejang Lebong dan terakhir ada Kabupaten Mukomuko sebagai pintu masuk area utara," tutup Suhanda.