Kejari Bengkulu Utara Musnahkan 155 Gram Lebih Ganja dan Sabu

PEMUSNAHAN: Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara kemarin, 4 Desember 2024 melakukan pemusnahan barang bukti dari tiga perkara. SANDI/RB--

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan