Kasus Dugaan 5 Pejabat Bengkulu Tengah Tak Netral Ditetapkan Sebagai Temuan
Editor: Riky Dwiputra
|
Rabu , 20 Nov 2024 - 22:45
Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Evi Kusnandar, S.Kep--jeri/rb
Evi Menegaskan, jika terkait netralitas ini kan bisa pelanggaran disiplin dan pelanggaran pidana, untuk menentukan pasal yang dilanggar itu, nanti pada saat rapat pleno.
"Jumat (besok, red) akan kita laksanakan rapat pleno keputusan temuan pelanggaran ini. Nanti hasilnya akan kami sampaikan ke awak media," pungkasnya.