Kampanye Pilkada 2024, Paslon Boleh Bagi Sembako Senilai Rp100 Ribu Saja
Editor: M. Rizki Amanda Lubis
|
Sabtu , 28 Sep 2024 - 23:12
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/04c8d1626b685c3f94df0a0a5c0f40ee.jpeg)
PASLON: KPU Kabupaten Kepahiang mempersilahkan pasangan calon (Paslon) diperkenankan membagikan sejumlah bahan kampanye kepada masyarakat. HERU/RB--