Ini Fungsi Dana Desa, Serta Penyimpangan yang Sering Terjadi Sekaligus Ancaman Sanksi
Editor: Ade Haryanto
|
Kamis , 06 Jun 2024 - 17:12
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/10a2c0effef2447e5b4867c430a063f9.jpg)
PEMBANGUNAN: Tidak jarang pekerjaan yang pembangunan yang dilakukan Pemdes menggunakan dana desa mengalami masalah.--Firmansyah/rb
Selain sanksi pidana, oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan dana desa juga dapat dikenakan sanksi administratif, seperti pemberhentian dari jabatan atau larangan untuk mengemban jabatan publik di masa mendatang.