Polisi Persempit Pelarian Owner Arisan, Kerugian Korban Ditaksir Mencapai Rp2 Miliar
Editor: Sumarlin
|
Selasa , 07 May 2024 - 21:09
KETERANGAN: Kasat Reskrim Iptu. Denyfita Mochtar didampingi Kasi Humas AKP. Sinar Simanjuntak saat memberikan keterangan terkait kasus dugaan penipuan berkedok arisan beberapa waktu lalu.-foto: dok/koranrb.id-