Tersangka Curanmor 3 TKP, Ditangkap Kondisi Mabuk, Ini Kronologisnya
MERINGKUK: Dua tersangka curanmor, meringkuk lesu saat diamankan Tip Opsnal Polsek Muara Bangka Hulu. FIKI/RB --
Dari pengakuan para tersangka, hasil kejahatan yang mereka lakukan, digunakan untuk berfoya-foya bersama teman-temannya, seperti membeli miras dan lainnya.
“Saat kita amankan, tersangka ini juga dalam keadaan mabuk. Kita temukan samcodin dan tuak di lokasi dia nongkrong,” tutupnya.
BACA JUGA:Residivis Curat di Seluma Berulah, Terancam 5 Tahun Penjara
BACA JUGA:Pembangunan Gedung Pengadilan Agama Mukomuko Habiskan Rp20 Miliar, Pokja UKPBJ Diperiksa Jaksa
Selain itu, dari pengakuan para tersangkam kepada penyidik, mereka sudah beraksi di tiga TKP berbeda, meliputi satu TKP di Kelurahan Rawa Makmur, Tugu Hiu, dan Pematang Gubernur.
Saat beraksi, para pelaku berjumlah tiga orang, saat ini satu orang lagi masih diburu Kepolisian.
“Sementara ini, kita masih dalam proses pengembangan,” tutupnya.
Untuk barang bukti, berupa satu unit sepeda motor Honda Vario Warna Hijau BD 3295 N0, berikut tersangka saat ini diamankan di Polsek Muara Bangka Hulu.