Sementara itu, berdasarkan hasil audiensi, Komisi IV merespon baik keluhan yang mereka sampaikan dan akan mengawal adanya penambahan pengajuan kuota.
Terutama bagi tenaga yang sudah memiliki usia lanjut dan mengabdi lama, akan diprioritaskan mengikuti tes CPNS/PPPK di tahun 2024.
"Walaupun dalam aturan pemerintah pusat penghapusan honorer di 2024, kita berharap agar yang PTT ini tidak diberhentikan menjadi tenaga honorer di ruang lingkup Pemprov Bengkulu," tambah Eplin.
Sementara, Ketua Forum GPPNS se-Provinsi Bengkulu, Weni Kurmalasari menyampaikan, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan memaksimalkan formasi yang akan diajukan di tahun 2024 ini. Sementara, 1.500 guru yang tergabung dalam GPPNS ini, meminta untuk diakomodir.
"Sebanyak 1.500 guru yang menuntut meminta diakomodir pada perekrutan PPPK 2024.
Semuanya ada Surat Keputusan (SK) Provinsi Bengkulu.
Sementara, Pemprov dalam usulannya, kuotanya hanya 500. Itu sangatlah kurang bahkan tidak bisa mengakomodir setengahnya," tutur Weni.
Untuk itulah, dikatakan Weni, pihaknya meminta untuk diakomodir secara keseluruhan.
Namun, meski begitu, pihaknya tetap akan menerima keputusan dari Pemprov Bengkulu.
Di sisi lain, pihaknya hanya bisa menunggu.
Tidak hanya guru, GPPNS juga meminta untuk ikut mengakomodir Pegawai Tidak Tetap (PTT) maupun teknis lainnya di lingkungan pendidikan.
"Mengenai gaji yang diterima, sebenarnya tidak ada kendala dan mensyukurinya. Kami sudah ada pada rezeki itu. Namun, di sisi lain, kita juga memperjuangkan nasib kita selanjutnya," demikian Weni.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes, menuturkan, pada prinsipnya Pemprov Bengkulu tidak keberatan untuk mengusulkan sebanyak yang diminta para tenaga honorer ini.
Namun, di sisi lain, belum ada petunjuk terhadap pengusulan kuota tersebut oleh pusat.
"Mereka minta untuk dimasukan 1.500 hingga 2.000 peserta karena jumlah mereka itu sekitaran itu. Pada prinsipnya, Pemprov tidak keberatan. Namun petunjuk terhadap kuota pengusulan ini belum ada," terangnya.
Lebih jauh ditambahkan Isnan, kalau memang ada kebijakan dari pemerintah pusat untuk melakukan pengangkatan seluruh honorer yang terdata di database Badan Kepegawaian Nasional (BKN), tentunya Pemprov Bengkulu akan mendukung.