Naik Penyidikan, Pengusutan Tukar Guling Lahan Pemkab Seluma Dikebut

Selasa 05 Mar 2024 - 21:30 WIB
Reporter : Zulkarnain Wijaya
Editor : Ade HR

Pemanggilan ini dilakukan lantaran saat proses tukar guling terjadi, Murman menjabat sebagai Bupati Seluma dan sekaligus pemilik lahan, artinya Murman sangat mengetahui detail dari tukar guling tersebut.

Menurut Ghufroni, pemanggilan Murman Efendi merupakan bagian dari klarifikasi terkait dugaan adanya KN dalam kasus tukar guling lahan.

BACA JUGA:Jangan Sampai Sial di Jalan, Sebelum Riding Pastikan Kesiapan Motor

Berdasarkan keterangan Murman, dirinya siap menunjukkan semua bukti bukti yang diperlukan.

Namun Ghufroni tidak membantah bahwa seluruh jawaban dari Murman Efendi tidak semuanya sinkron dengan saksi yang lainnya.

Maka dari itu kemungkinan jaksa masih melakukan pemanggilan terhadap saksi lainnya untuk mencari informasi lebih akurat.

Terpisah, Murman Efendi menegaskan bahwa prosesi tukar guling lahan sudah sesuai prosedur dan sudah disetujui oleh seluruh pihak.

BACA JUGA:Kasus Tukar Guling Lahan Mantan Bupati, Jaksa Geledah 3 Kantor di Seluma

Mulai dari eksekutif, legislatif dan instansi vertikal yang terlibat saat itu. 

Sehingga dapat ia pastikan tidak ada kerugian negara lantaran semua pihak sudah sepakat. 

"Sudah saya jelaskan dari awal hingga akhir prosesnya, menurut saya mereka (Jaksa) salah menduga terkait prosesnya," ujar Murman.

Murman mengatakan bahwa pada awal diresmikannya Kabupaten Seluma hingga ditetapkan Bupati definitif, pemerintahannya tidak memiliki lahan untuk berkantor.

BACA JUGA:Oknum Polisi di Bengkulu Divonis 4 Tahun 10 Bulan Penjara, Kasusnya Janjikan Calon Bintara Lolos Seleksi

Saat itu posisinya menyewa perumahan milik warga sekitar untuk menjalankan roda pemerintahan.

Kebetulan saat itu dirinya memiliki lahan di Pematang Aur yang sudah dibelinya dari warga pada tahun 2002 lalu. 

Tanah tersebutlah yang akhirnya digunakan sementara untuk lokasi pusat pemerintahan, dan itu juga disepakati oleh DPRD Seluma saat itu.

Kategori :