Dalam satu bulan sebelum keduanya tertangkap, mereka berhasil mengumpulkan 30 ton.
Masing-masing terdakwa memiliki peran berbeda, dan untuk pembagian hasil terdakwa Bambang 40 persen dan Agustian 60 persen.
Dari hasil pemeriksaan kepada kedua tersangka, BBM solar tersebut dijual seharga Rp 8 ribu perliter.(jam)
Kategori :
Terkait
Kamis 13 Mar 2025 - 22:51 WIB
Datangi Desa Bukit Makmur, Ketua DPRD dan Bupati Disambut Warga
Kamis 13 Mar 2025 - 22:45 WIB
DPRD Bengkulu Utara Dorong Penambahan Fasilitas Lampu Jalan
Kamis 13 Mar 2025 - 22:40 WIB
Dukung Program Bengkulu Utara Bersih, Jadi Sumber Masukan Bagi Desa
Kamis 13 Mar 2025 - 12:53 WIB
Kapolri Rombak Penempatan Perwira se-Indonesia, Termasuk di Polda Bengkulu, Ini Daftar Lengkapnya
Kamis 13 Mar 2025 - 12:21 WIB
Mutasi Jabatan, AKBP Eko Budiman Jabat Wadansat Brimob Polda Jateng, Ini Peggantinya
Terpopuler
Kamis 13 Mar 2025 - 23:22 WIB
Korban Tersengat Listrik Masih Dirawat di RSUD Kepahiang
Jumat 14 Mar 2025 - 12:17 WIB
Hasil Penelitian: SUTT PT TLB Terbukti Sebabkan Kerusakan Elektronik Warga Padang Kuas
Jumat 14 Mar 2025 - 05:33 WIB
Bantu Rakyat, BPD HIPMI Bengkulu dan Pemprov Siapkan 150 Tiket Mudik Gratis 2025
Kamis 13 Mar 2025 - 22:34 WIB
Evakuasi Bencana Kepahiang, Dinas PUPR Provinsi Turunkan Alat Berat
Kamis 13 Mar 2025 - 22:51 WIB
Bupati Huda Cek Kondisi Ratusan Randis, OPD Tak Dihadirkan Randis Baru Terancam Sanksi
Terkini
Jumat 14 Mar 2025 - 14:46 WIB
Direktur RSUD Lebong Akan Perpanjang Kontrak Dokter Spesialis
Jumat 14 Mar 2025 - 13:28 WIB
Evakuasi Truk Masuk Jurang Selesai, Arus Lalu Lintas Liku 9 Kembali Normal
Jumat 14 Mar 2025 - 13:00 WIB
Ramah Lingkungan! Berikut 5 Fakta Unik Kenaf, Tumbuhan Sumber Serat
Jumat 14 Mar 2025 - 12:17 WIB
Hasil Penelitian: SUTT PT TLB Terbukti Sebabkan Kerusakan Elektronik Warga Padang Kuas
Jumat 14 Mar 2025 - 12:00 WIB