MUKOMUKO, KORANRB.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia masih terus melakukan pemeriksaan terperinci atas Laporan Keuangan Daerah (LKD) Kabupaten Mukomuko tahun anggaran 2024.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH, mengatakan, pemeriksaan ini telah dimulai sejak 7 April 2025 lalu yang dilaksanakan hingga bula Mei mendatang.
"Saat ini proses pemeriksaan masih berjalan. Sesuai jadwal, pemeriksaan terperinci ini berlangsung selama 25 hari kalender dan akan berakhir pada 5 Mei 2025," jelas Eva.
Eva menjelaskan, pemeriksaan terperinci ini merupakan tahap audit yang lebih mendalam, sebagai kelanjutan dari pemeriksaan pendahuluan atas realisasi belanja APBD Kabupaten Mukomuko tahun 2024. Dimana point-point pemeriksaan pun memiliki perbedaan.
BACA JUGA:Sepanjang Januari - April 2025, Ditemukan 768 Kasus Demam Typoid di Rejang Lebong
"Berbeda dengan pemeriksaan berbasis sampel, dalam pemeriksaan terperinci ini semua rekening belanja di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diperiksa secara menyeluruh,"kata Eva.
Menurut Eva, saat ini tim BPK RI tengah melakukan proses konfirmasi atas temuan pemeriksaan kepada OPD terkait. OPD diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi sebelum hasil pemeriksaan difinalisasi.
Eva juga enambahkan, peran BKD dalam proses ini adalah menyiapkan LKD sebagai Bendahara Umum Daerah (BUD). Meski begitu, BKD tetap menjadi salah satu objek pemeriksaan BPK RI.
"Pemeriksaan terperinci ini adalah langkah akhir sebelum BPK menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), yang akan menjadi dasar pemberian opini atas pengelolaan keuangan daerah tahun 2024," tutup Eva.