“Statusnya sekarang (Erlangga, red) sebagai fungsional di Badan Kesbangpol Provinsi Bengkulu,” beber Herwan.
Sementara yang mengisi posisi Plt Sekwan Provinsi Bengkulu yakni Subhan Alkosari, M.Si yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Keuangan Setwan DPRD Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Masih Terutang DBH Rp25 Miliar pada Rejang Lebong
“Plt Sekwan sekarang itu Kabag Umum dan Keuangan dari internal Setwan itu sendiri,” beber Herwan.
Terpisah Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Sumardi, MM menyampaikan saat ini posisi Sekwan telah diisi oleh Plt dan status Sekwan yang lama telah difungsionalkan.
“Saya dapat laporan, katanya (Erlangga, red) saat ini telah difungsionalkan,” terangnya.
Sementara untuk permasalahan internal yang terjadi sekaligus menjadi dasar pencopatan Erlangga sebagai Sekwan, Sumardi berpaling dan menyebutkan Gubernur Helmi yang lebih mengetahui hal tersebut.
“Oh itu silakan tanya saja sama Bapak Gubernur, Plt-nya Subhan,” terangnya.