Menang Telak Versi Real Count Internal, Rifai: Tunggu Penetapan KPU

Sabtu 19 Apr 2025 - 21:21 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : Ade Haryanto

KOTA MANNA, KORANRB.ID – Berdasarkan perhitungan cepat (real count) dari tim internal pemenangan, Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 03 H.Rifai-Yevri Sudianto menang telak dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 yang digelar kemarin, Sabtu 19 April 2025.

Dengan dengan perolehan suara mencapai 47.725 suara atau 38 persen.

Berada di posisi kedua adalah paslon nomor urut 02 Suryatati-Ii Sumirat 41.325 suara atau 33 persen.

Sedangkan paslon nomor urut 01 Hj. Elva Hartati-Makrizal Nedi 2.189 suara atau 2 persen.

BACA JUGA:Bantu Rakyat, Wagub Mian Serahkan Bantuan Tunai untuk Korban Kebakaran

Perolehan hitung cepat tersebut dinyatakan lengkap dengan data dari 330 TPS yang tersebar di 158 desa dan kelurahan Bengkulu Selatan. Dengan jumlah DPT Bengkulu Selatan 126.373 orang.

Apabila dibandingkan dengan hasil Pilkada 27 November 2024 lalu, suara Paslon 03 pada PSU ini melambung tinggi. 

Dimana dalam Pilkada itu, Paslon nomor urut 1 Elva Hartati-Makrizal Nedi tetap meraih 25.574 suara. 

Lalu Paslon nomor urut 2 Gusnan Mulyadi (sebelum diganti Suryatati)-Ii Sumirat meraih 37.968 suara.

BACA JUGA:Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Tinjau Rumah Subsidi untuk Wartawan, di Sini Lokasinya

Dan Paslon nomor urut 3 Rifai-Yevri Sudianto meraih 37.151 suara. 

Atas hasil hitung cepat tersebut, Rifai mengatakan meskipun klaim kemenangan telah dinyatakan oleh timnya, namun tetap menunggu penetapan resmi dari KPU Kabupaten Bengkulu Selatan. 


BERSAMA: Kekompakan Paslon nomor urut 03 Rifai-Yevri bersama tim pemenangan saat mengikuti hitungan cepat di posko Rifai-Yevri Sabtu, 19 April 2025. --rio/rb

Saat ini pihaknya memastikan kemenangan luar biasa dari dukungan masyarakat Bengkulu Selatan.

Kemenangan ini pula sebut Rifai bukan karena dirinya sendiri namun berkat kerja sama tim dan dukungan penuh partai politik dari PAN dan Gerindra. 

Kategori :