KORANRB.ID – Badan Keuangan Daerah (BKD) melalui bidang aset sudah menyerahkan data-data yang ada di Kabupaten Lebong kepada bupati, maupun wakil bupati.
Ini dibenarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Aset BKD Lebong, Gundala, SE, Jumat, 18 April 2025.
Terang Gundala, ia sudah menghadap bupati dan wakil bupati beberapa hari yang lalu.
Tujuan dirinya menghadap untuk menyerahkan data-data aset yang dimiliki Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, baik aset bergerak maupun yang tidak bergerak.
“Kemarin pak wabup sudah dua kali memanggil kami (bidang aset, red), Kamis kemarin, kami menghadap ke Pak Bupati,” kata Gundala.
BACA JUGA:Bupati Fikri Luncurkan Revitalisasi 2 Ikon Ruang Publik
BACA JUGA:Gubernur Helmi Akan Ngantor 2 Hari di Rumdin Bupati Arie
Selain menyerahkan data aset yang dimiliki Pemkab Lebong, Gundala juga menyampaikan soal beberapa aset yang tidak layak pakai, terutama aset berupa kendaraan dinas (Randis).
Rencananya, aset berupa Randis dengan kondisi rusak berat, akan dilelang tahun ini.
Namun, proses lelang itu belum juga bisa dilaksanakan. Karena, masih banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebong belu menyerahkan data-data Randis yang akan masuk dalam daftar lelan.
“Melaporkan data pengelolaan aset di Kabupaten Lebong, pada prinsipnya pak bupati ingin penataan aset dijalankan sepenuhnya sesuai regulasi yang berlaku,” tuturnya.
BACA JUGA:Audit Investigasi Dugaan Honorer Siluman, Bupati Seluma Minta Penundaan Proses Seleksi PPPK
BACA JUGA:Program Beasiswa Berprestasi Tahun 2025 di Rejang Lebong Dihapuskan
Disinggung soal jadwal inventarisasi kapan akan dilaksankan, Gundala mengaku belum bisa memastikan.
Yang jelas kata dia, saat ini sedang mempersiapkan untuk inventarisasi aset yang dimiliki Pemkab Lebong.