KORANRB.ID — Bupati Rejang Lebong, H.M. Fikri, SE, MAP kembali menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya anak-anak dan keluarga.
Pada awal April 2025 ini, beliau secara resmi meluncurkan program revitalisasi dua ikon ruang publik yang telah menjadi kebanggaan warga, yakni Lapangan Setia Negara Curup dan Stadion Air Bang Curup Tengah.
Kedua lokasi tersebut akan mengalami transformasi menyeluruh menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang lebih dari sekadar tempat rekreasi.
Dengan konsep yang mengedepankan estetika, keamanan dan nilai edukatif, program ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak dan keluarga di Kabupaten Rejang Lebong.
BACA JUGA:Program Beasiswa Berprestasi Tahun 2025 di Rejang Lebong Dihapuskan
BACA JUGA:Rp2,5 Miliar Anggaran Pengadaan Seragam Gratis Siswa Baru SD dan SMP
“Revitalisasi ini bukan hanya soal mempercantik taman atau mengganti fasilitas lama dengan yang baru. Ini tentang menciptakan ruang yang bisa dinikmati semua orang, dari anak-anak hingga lansia. Ruang yang aman, nyaman, mendidik, dan menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat,” ujar Bupati Fikri.
Lapangan Setia Negara Curup akan disulap menjadi taman kota multifungsi yang dilengkapi area bermain anak, jalur pejalan kaki, taman bunga, hingga panggung pertunjukan terbuka.
Sementara Stadion Air Bang Curup Tengah akan direnovasi menjadi kawasan olahraga terpadu yang tidak hanya digunakan untuk pertandingan, tetapi juga tempat berkumpul dan beraktivitas sehat bagi masyarakat.
"Bayangkan, ruang yang dulunya monoton akan berubah menjadi taman kehidupan. Anak-anak bermain, remaja berolahraga, orang tua bersantai. Ini ruang publik yang benar-benar hidup," ungkap Bupati Fikri.
BACA JUGA:Banyak Pelaku Usaha Belum Lapor LKPM
BACA JUGA:Banyak Pelaku Usaha Belum Lapor LKPM
Bupati Fikri menegaskan proyek ini bukan sekadar soal membangun taman atau mempercantik lapangan.
Namun, merupakan strategi jangka panjang untuk membentuk kota yang berpihak pada masa depan.
Dengan menata ulang ruang-ruang yang selama ini kurang dimanfaatkan, pemerintah ingin mengembalikan makna ruang publik sebagai tempat tumbuh dan terhubungnya warga.