Bupati RL Fikri Ancam Potong TPP ASN yang Sering Bolos Kerja

Bupati Rejang Lebong, H. M. Fikri SE, MAP, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yang kedapatan sering bolos atau tidak disiplin dalam menjalankan tugas. --
CURUP, KORANRB.ID — Bupati Rejang Lebong, H. M. Fikri SE, MAP, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yang kedapatan sering bolos atau tidak disiplin dalam menjalankan tugas.
Salah satu sanksi yang disiapkan adalah pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN yang tidak mematuhi aturan kehadiran.
Dalam keterangannya kepada awak media, Bupati Fikri mengatakan, kedisiplinan ASN adalah kunci utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, ASN sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat harus memberikan contoh baik, terutama dalam hal kehadiran dan kinerja.
BACA JUGA:Muliakan ASN Pemkot Bengkulu, Walikota Dedy Gencarkan Program 4 In 1, Apa Itu?
“Kita akan lakukan evaluasi ketat, dan bagi ASN yang sering tidak hadir tanpa alasan jelas, maka TPP-nya akan kami potong. Ini sudah menjadi komitmen kami untuk memperbaiki disiplin ASN agar pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal,” tegas Bupati Fikri.
Bupati juga mengungkapkan bahwa selama ini masih ditemukan ASN yang tidak hadir tanpa keterangan, bahkan beberapa di antaranya sering meninggalkan kantor saat jam kerja.
Hal ini, menurutnya, sangat merugikan masyarakat yang membutuhkan pelayanan cepat dan optimal.
“Saya minta seluruh kepala OPD untuk mendata dan melaporkan ASN yang tidak disiplin. Jangan sampai karena ulah segelintir orang, citra ASN di mata masyarakat menjadi buruk,” tambahnya.
BACA JUGA:Hewan Mirip Kapibara! Berikut 5 Fakta Unik Hutia Kuba, Ahli Memanjat
Selain pemotongan TPP, Bupati Fikri juga tidak menutup kemungkinan akan memberikan sanksi administratif lainnya, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ia berharap, dengan langkah tegas ini, seluruh ASN di Rejang Lebong bisa lebih disiplin dan profesional dalam melayani masyarakat.
Bupati Fikri juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi kinerja ASN, dan tidak segan melapor jika menemukan pegawai yang tidak berada di tempat saat jam kerja.
"Selain itu, masyarakat juga diminta melaporkan boleh langsung kepada Bupati maupun Wabup Rejang Lebong," terang Bupati Fikri.