Sehingga semua pihak yang terlibat merugikan negara bisa di tetapkan sebagai tersangka dan bertanggung jawab atas semua perbuatannya.
Maka dari itu, tim penyidik tidak menargetkan penetapan tersangka dalam waktu dekat untuk memastikan semuanya ditelusuri dengan lebih seksama.
"Kita tidak ada target, pada intinya semua tetap berproses dan komitmen semua yang terlibat akan mendapatkan ganjaran," ujar Bobbi.
Salah satu tahapan yang saat ini tengah berlangsung adalah pemanggilan 25 anggota DPRD Kaur periode 2019/2024.
BACA JUGA:Nokturnal! Berikut 5 Fakta Unik Ular Kadut Payau
Yang mana beberapa anggota dewan yang telah memenuhi panggilan, dan sisanya masih menunggu giliran.
Seluruh anggota DPRD Kaur periode 2019/2024 akan dipanggil oleh tim penyidik Kejari Kaur untuk dimintai keterangan realisasi anggaran perjalan dinas.
Pasalnya, pada kegiatan perjalan dinas para anggota dewan, memang ditemukan kerugian negara dari hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sebesar Rp 4,6 miliar.
"Pemanggilan dewan secepatnya akan diselesaikan, yang nanti didapatkan hasil keterangan anggota dewan akan dikembangkan lagi," jelas Bobbi.
BACA JUGA:11 Rumah dan Gudang Kopi di Desa Sekalak Seluma Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Terpisah, fakta baru juga kembali terkuak dalam proses penyidikan dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas di Setwan tahun 2023.
Hampir 100 persen Surat Pertanggung Jawaban (SPj) hotel dipalsukan dalam perjalnan dinas itu.
Pihak hotel pun merasa dirugikan lantaran pelaksana perjalan dinas Setwan Kaur, memalsukan kwitansi/invoice dan juga stempel hotel untuk melakukan perjalan dinas fiktif.
Sehingga mengakibatkan pihak hotel juga harus dimintai keterangan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari).
"Pemalsuan stempel dan kuwitansi itu jelas, karena sudah ada beberapa pihak hotel berbintang yang merasa dirugikan," tukasnya.