Masa Tenang, Bawaslu Bengkulu Selatan Tertibkan 442 APK

Rabu 16 Apr 2025 - 23:22 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : Riky Dwiputra

Sementara iu Ketua KPU Bengkulu Selatan Erina Okriani memastikan seluruh paslon PSU Bengkulu Selatan mematuhi tahapan PSU yaitu masa tenang selama tiga hari sebelum pencoblosan Sabtu, 19 April 2025.

BACA JUGA:Tingkatkan Kerja Sama Industri Petrokimia dan Hilirisasi Mineral Indonesia dan Arab Saudi

BACA JUGA:Pacu Ekspor AC Hingga 10 Juta Unit per Tahun

“Kembali kami ingatkan untuk tidak ada aktivitas kampanye lagi,” imbau Erina.

Masyarakat Bengkulu Selatan diminta datang ke TPS pada hari pencoblosan dan memilih paslon dengan hati nurani. “Janga sampai lupa datang ke TPS dan tentukan pilihan masing-masing,” ujar Erina.

Kategori :