KORANRB.ID – Memasuki masa tenang kampanye Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Bawaslu Bengkulu Selatan menertibkan 442 Alat Peraga Kampanye (APK) Rabu, 16 April 2025.
Dibantu aparat TNI/POLRI dan Satpol PP Bengkulu Selatan, Bawaslu Bengkulu Selatan menertibkan seluruh APK PSU Bengkulu Selatan yang terpasang diseluruh jalan.
APK tersebut terpaksa ditertibkan dan dibawa ke kantor Bawaslu Bengkulu Selatan sebagai bentuk tahapan masa tenang PSU.
Komisioner Bawaslu Bengkulu Selatan M.Arif Hidayat S.Pdi menyebut bahwa instruksi KPU bahwa tahapan PSU Bengkulu Selatan telah memasukit masa tenang 16-18 April 2025. Maka untuk itu seluruh hal yang berkaitan dengan kampanye termasuk apk wajib ditertibkan oleh Bawaslu.
BACA JUGA:PT MTS dan PT BSL di Seluma Ditegur Keras Usai Insiden Tragis
BACA JUGA:PT Alno Estate Air Ikan Diduga Tidak Urus Keterlanjuran Garap Kawasan Hutan
Total 442 APK yang terpasang di 11 kecamatan Bengkulu Selatan ditertibkan oleh Bawaslu yang menggunakan anggota Panwascam dan Pengawas Desa/Kelurahan serta dibantu langsung tim TNI/POLRI dan Satpol PP.
“Total ada 442 APK yang kami tertibkan tidak ada lagi alat peraga kampanye atau semacamnya karena sudah masuk masa tenang,” kata Arif.
Selama masa tenang ini menurut Arif tidak ada aktivitas para calon maupun tim pendukung yang mengarah kepada kampanye.
Kampanye secara langsung ataupun melalui media sosial tetap tidak diperbolehkan oleh aturan Pilkada. Sebagai bentuk pengawasan, Bawaslu Bengkulu Selatan melakukan monitor disetiap desa dan kecamatan.
BACA JUGA:Koordinasi ke BPJN, Dinas PUPR Usulkan Pembangunan Infrastruktur di Bengkulu Tengah
BACA JUGA:Astra Motor Bengkulu Bagikan Tips Berkendara di Jalan Berkelok dan Berbukit
“Tolong untuk sama-sama diketahui bahwa selama masa tenang tidak ada pergerakan yang mengarah ke kampanye, semua kami awasi,” ujar Arif.
Kepala Satpol PP Bengkulu Selantan Erwin Muchsin S.Sos menambahkan dalam penertiban APK PSU tersebut dilakukan dengan baik oleh tim.
Anggotanya menjalankan tugas sesuai dengan rapat tim yang dikomandoi oleh Bawaslu Bengkulu Selatan. “Penertiban APK berjalan baik dan tidak ada hambatan dilapangan sesuai dengan perintah PKPU,” ujar Erwin.