KEPAHIANG - Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, SIP meminta seluruh jajarannya untuk terus termotivasi meningkatkan layanan publik. Meski telah mendapat apresiasi berupa predikat Zona Hijau dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025, bukan berarti jajaran Pemkab Kepahiang berpuas diri.
"Kita tidak besar kepala, harus termotivasi lagi untuk lebih baik lagi," ingat bupati usai penyerahan secara simbolis penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu, Rabu 16 April 2025.
Menurutnya, apa yang sudah diraih dari Ombudsman dapat jadi indikator seberapa baik tingkat pelayanan publik yang sudah dijalankan Pemkab Kepahiang.
BACA JUGA:300 Orang Sudah Daftar Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Lebong
BACA JUGA:Perlengkapan Haji Untuk 230 CJH Rejang Lebong Mulai Dibagikan
Kabupaten Kepahiang mendapat predikat Zona Hijau dengan nilai 92,72.
Bupati juga mengingatkan, ada perbaikan pelayanan publik di Kepahiang. Di mana sebelumnya, Kabupaten Kepahiang daerah ini sempat berada di zona merah.
“Tahun 2020 kita masih zona merah. Sekarang sudah hijau. Ini kemajuan luar biasa. Tapi ke depan, saya harap nilainya bisa ditingkatkan lagi,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini, Kepala Perwakilan Ombudsman Bengkulu, Mustari Tasti menerangkan, penilaian yang dilakukan jajarannya juga dilaksanakan pada 416 pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia. Penilaian yang dilakukan ini sendiri dengan tujuan, mendorong peningkatan kualitas, akuntabilitas dan transparansi pelayanan publik.
BACA JUGA:Perbaikan Jalan Putus Diusulkan di APBD Perubahan Tahun 2025
BACA JUGA:120 Titik Lampu Jalan Akan Dipasang di Kota Curup, Realisasikan Program 100 Hari Kerja Bupati Fikri
Menurutnya, zona hijau yang sudah dihasilkan Kabupaten Kepahiang sebagai indikator pelayanan sudah sesuai standar nasional.
Di Kabupaten Kepahiang, ada 7 lokus penilaian meliputi lima OPD dan dua Puskesmas.
Yakni, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Puskesmas Bukit Sari dan Puskesmas Kabawetan. Nilai tertinggi untuk Kabupaten Kepahiang, diperoleh Puskesmas Bukit Sari.