LEBONG – Rencana perbaikan jalan putus yang berada di antara Desa Muning Agung, Kecamatan Lebong Sakti dengan Desa Embong, Kecamatan Uram Jaya akan diusulkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Lebong Tahun Anggaran 2025.
“Perbaikan akan kita usulkan di APBDP,” kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-P Lebong, Bustari, ST.
Terang Bustari, pemerintah bukan abai terhadap jalan putus itu. Hanya saja, saat ini tidak ada yang bisa dilakukan Bidang Bina Marga. Sebab, banyak anggaran di Bina Marga yang terpaksa dikurangi bahkan dihilangkan akibat efisiensi anggaran.
“Niat kami mau memperbaiki jalan itu ada, tapi anggarannya tidak ada sekarang,” ujarnya.
BACA JUGA:120 Titik Lampu Jalan Akan Dipasang di Kota Curup, Realisasikan Program 100 Hari Kerja Bupati Fikri
BACA JUGA:Perbaiki Drainase di Pasar Kepahiang Agar Pedagang dan Pembeli Nyaman
Bustarani menambahkan, jika saat ini ada anggaran yang bisa digunakan di Bidang Bina Marga, dirinya ada niat untuk membuat jalan darurat di daerah jalan putus itu.
Sayangnya, anggaran hanya sekedar untuk membangun jalan darurat tidak tersedia.
“Jangankan mau memperbaiki, sekedar membuat jalan darurat saja anggarannya tidak ada,” jelasnya.
Untuk diketahui, putusnya jalan ini disebabkan karena gorong-gorong di bawah jalan ambruk akibat debit air yang meningkatkan pada Januari lalu.
BACA JUGA:PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan, Jamin Tak Ganggu Independensi Pers
BACA JUGA:7 Pejabat ASN Eselon II Eskternal Pemprov Bengkulu Ikuti Uji Kompetensi
Putusnya jalan ini dikeluhkan masyarakat setempat, sebab masyarakat harus melintasi jalan lain yang jaraknya lumayan jauh, untuk menuju area perkebunan masyarakat.
“Akibat jalan ini putus, aktivitas kami mau ke kebun jadi terhambat,” kata Hardan (31) warga setempat beberapa waktu lalu.
Ia berharap, Pemerintah Kabupaten Lebong dapat segera mengatasi persoalan ini. Sebab, jika tidak segera diperbaiki sangat menghambat aktivias warga setempat.