KORANRB.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu meminta Polres jajaran menyoroti tingginya angka penyalahgunaan narkotika yang kian mengkhawatirkan di Provinsi Bengkulu.
Terkait hal tersebut Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Mardiyono, menginstruksikan seluruh Polres jajaran untuk mengambil langkah konkret dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
“Kami melihat banyaknya kasus di Bengkulu ini didominasi oleh masalah narkoba. Nanti akan kita ingatkan lagi kepada seluruh jajaran untuk mengantisipasi peredaran narkoba, karena hampir 75 persen tahanan di dalam itu tersandung kasus narkoba,” tegas Kapolda Bengkulu.
Data tersebut muncul dari hasil evaluasi internal yang dilakukan Polda Bengkulu terhadap penghuni rumah tahanan di berbagai wilayah kabupaten.
BACA JUGA:Harga TBS di Bengkulu Ditetapkan Rp3.143/Kg, Pemprov Siapkan Sanksi Perusahaan yang Tidak Patuh
BACA JUGA:Dinas PUPR Siapkan Program Sambungan Air Bersih Gratis untuk 1.500 Rumah
Fakta bahwa tiga dari empat tahanan merupakan pelaku tindak pidana narkotika menjadi sinyal bahaya yang tidak bisa diabaikan.
Menurut Kapolda, fenomena ini tidak hanya menunjukkan tingginya penyalahgunaan narkoba, tetapi juga membuka mata akan dampak luas yang ditimbulkan.
Mulai dari kerusakan mental dan fisik, hingga peningkatan angka kriminalitas seperti pencurian, kekerasan.
Bahkan pembunuhan sebagai akibat dari kecanduan dan kebutuhan terhadap barang haram tersebut.
“Ini bukan lagi sekadar ancaman, tapi sudah menjadi kenyataan yang harus kita hadapi bersama. Penanganan tidak bisa hanya reaktif, harus ada strategi pencegahan dan penindakan yang berkelanjutan,” ujarnya.
BACA JUGA:Peluang Ekonomi Baru dari Nira Sawit untuk Petani
BACA JUGA:Harga Tomat Rp20 Ribu Per Kilogram, Pasokan dari Petani Berkurang
Di sisi lain, Kapolda juga menekankan pentingnya pendekatan edukatif. Melalui kerja sama dengan dinas pendidikan dan lembaga terkait.
Polda Bengkulu akan menggencarkan program penyuluhan di sekolah dan kampus, guna membentengi generasi muda dari bahaya narkoba sejak dini.