KORANRB.ID – Meskipun rekomendasi teknis (Rekomtek) pembangunan Jembatan Lubuk Selandak Kecamatan Teramang Jaya telah diterbitkan oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN).
Rekomtek BPJN sebagai syarat mutlak untuk mendapatkan izin prinsip hibah kerangka jembatan dari Kementerian PUPR.
Namun tampaknya perjuangan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko untuk membuka akses mobilisasi warga yang sudah terisolir puluhan tahun tersebut belum bisa dilakukan tahun ini.
Sebab anggaran pengerjaan pemasangan kerangka jembatan terpangkas. Karena kebijakan efisiensi anggaran.
BACA JUGA:Berkas CASN Mukomuko Masih Proses Pengecekan, Pengusulan NIP Ditarget Mei Mendatang
BACA JUGA:Kejari Mulai Periksa Dewan Kaur Periode 2019-2024
“Kalau hibah kerangka jembatan sudah kita terima, namun anggaran penjemputan kerangka dan pengerjaan pemasangan. Yang sudah tidak ada lagi di APBD tahun 2025,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko Apriansyah ST, MT.
Apriansyah mengatakan, terkait tidak adanya anggaran untuk pengerjaan pembangunan jembatan tersebut atas hibah kerangka yang diterima.
Pemkab Mukomuko sudah bersurat ke Kementerian PUPR yang ditandatangani langsung Bupati Mukomuko.
Namun hingga kemarin, 14 April 2025 masih belum ada jawaban dari Pemerintah Pusat tersebut.
BACA JUGA:Kasus Gratifikasi Eks Gubernur Rohidin Sidang 21 April, KPK Terjunkan 9 JPU
BACA JUGA: Dinas PMD Mukomuko Sebut 50 Persen Dana Desa Tahun 2025 Digunakan Pemdes untuk Kegiatan Fisik
"Karena anggarannya terkena efisiensi, akhirnya semua yang kita rencanakan terhenti. Agar kerangkan yang dihibahkan masih bisa untuk Mukomuko. Bupati sudah bersurat ke pusat, namun memang masih belum ada balasan,” sampainya.
Selain itu disampaikan Apriansyah, Pemkab Mukomuko juga sudah menyampaikan surat permohonan perpanjangan pelaksanaan hibah jembatan rangka dari Kementerian PUPR, sebagai antisipasi.
Sebab Pemkab Mukomuko berharap karena tahun ini tidak bisa dilaksanakan, maka pengerjaan pembangunan jembatan menggunakan kerangka hibah, bisa dilakukan tahun 2026 nanti.