Warga Ibul jadi Tersangka Pencurian Alat Berat di Desa Gunung Kembang

Minggu 13 Apr 2025 - 22:32 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

“Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku di wilayah Desa Manggul. Pada Jumat, 11 April 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” terang Kapolres Bengkulu Selatan, Awilzan SIK MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Akhyar dalam keterangan resminya pada Minggu, 13 April 2025.

Menurut Akhyar, tersangka diketahui membawa kabur berbagai barang berharga dari gudang korban. 

BACA JUGA:Pantau Harga Bahan Pokok, Hari Ini Pemkab Bengkulu Utara Kirim Bantuan untuk Enggano

BACA JUGA:Baru 37 Hari Kerja, Realisasi Program 100 Hari Bupati Gusril Sudah 60 Persen

Adapun sebagian besar barang bukti dari tindakan kriminal tersebut berhasil diamankan oleh tim.

“Barang bukti yang diamankan antara lain satu buah Final Drip Ekskavator, satu unit travo las listrik, satu buah dongkrak mobil, serta besi-besi berat dengan total bobot sekitar 65 kilogram. Selain itu, satu unit sepeda motor jenis jambrong yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya juga turut diamankan,” lanjutnya.

Penangkapan terhadap JH turut diperkuat dengan keterangan dari dua orang saksi, yakni Antonius Efroni dan Joyo. 

Keduanya memberikan informasi awal yang sangat membantu dalam proses pengungkapan kasus ini. 

Penyidik saat ini masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dan apakah pelaku pernah melakukan aksi serupa di tempat berbeda.

“Pelaku saat ini sudah kami amankan di Mapolres Bengkulu Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tegas Akhyar.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan keamanan lingkungan dan waspada terhadap aktivitas mencurigakan, terutama di area yang menyimpan barang-barang berharga.

Polres Bengkulu Selatan berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk kejahatan di wilayah hukumnya dengan cepat dan tegas.

Kategori :